Tag / Know Your Customer

    Loading posts...
  • Kepatuhan terhadap Regulasi KYC dengan Implementasi Program Single Customer View (16-17 Okt 2014)

    Peraturan Bank Indonesia No. 14/27/PBI/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Anti Pencucian Uang dan SEBI No.15/21/DPNP tanggal 14-06-2013 menyebutkan, “Bank wajib memiliki dan memelihara profil Nasabah secara terpadu.” Regulasi ini dikenal dengan program “Prinsip Mengenal Nasabah” atau Know Your Customer (KYC) dan diwajibkan oleh Bank Indonesia. Namun, tuntutan ini seringkali sulit diimplementasikan. Pasalnya karakter Data Nasabah yang tersebar di berbagai aplikasi TI Perbankan belum terstandardisasi. Aplikasi-aplikasi ini mencakup core banking system, credit card system, loan provisioning system, pension fund system, customer care system, dan lain sebagainya.