PT. Transforma Rekayasa dan Solusi Berkomitmen Menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Direktur Utama PT. Transforma Rekayasa dan Solusi bertanggung jawab untuk membangun, menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Tanggung jawab dimaksud terdiri dari perumusan Kebijakan Anti Penyuapan, penilaian risiko penyuapan, Sasaran Anti Penyuapan, pemberian wewenang dan tanggung jawab, Tinjauan Manajemen secara berkala, mengupayakan dan meningkatkan Sumber Daya untuk memelihara dan meningkatkan sistem serta mengkomunikasikan tentang pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. PT. Transforma Rekayasa dan Solusi menetapkan seluruh persyaratan dan harapan Pihak Berkepentingan didefinisikan untuk mencapai ”Tidak Ada Penyuapan/Zero Bribery” serta mempertahankannya, termasuk ketaatan kepada peraturan dan perundangan. Hal ini akan selalu dievaluasi dan dilakukan peningkatan secara berkelanjutan.